Thursday, June 08, 2023

Perpanjangan SIM A dan SIM C Secara Online pada Juni 2023

Surat Ijin Mengemudi merupakan tanda bukti penting yang wajib dimiliki sesorang sebagai syarat untuk mengemudikan kendaraan di jalan umum. Tanda bukti ini tidak valid atau berlakuk seumur hidup seeprti KTP tetapi ada durasi masa berlaku yaitu selama 5 tahun yang pada umumnya ditentukan batas-batasnya dengan tanggal kelahiran si pemegang SIM.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini juga telah menyentuh proses pembuatan maupun perpanjangan SIM. Adanya aplikasi Digital Korlantas yang penulis gunakan di Android membantu proses SIM secara daring. Pada tulisan ini penulis memaparkan pengalaman memperpanjang SIM A dan SIM C yang akan kadaluarsa/habis masa berlakuknya  di bulan Juli 2023. 

Pertama yang dilakukan adalah mengunduh dan memasang aplikasi Digital Korlantas pada smartphone, dalam hal ini adalah pada smartphone Android, kemudian menjalankannya. Pertama kali dijalankan kita diminta memasukkan identitas kita, mulai dari data e-KTP,  data Foto, dan data lain yang relevan misalnya email dan nomor HP. Proses ini membutuhkan verifikasi, baik verifikasi wajah, verifikasi nomor HP, dan verifikasi email. Setelah data terverifikasi, mulailah proses perpanjangan SIM.

Kedua, adalah proses administrasi perpanjangan SIM yang diawali dengan pemilihan SIM jenis apa yang ingin diperpanjang. Perlu diperhatikan adalah data pada SIM yaitu nomor SIM, tanggal diterbitkan, tanggal kadaluarsa dan sebagainya. Data lain sebagian sudah tersedia karena didapat dari data KTP yang terintegrasi. Beberapa data harus dientry ulang misalnya data kecamatan/kelurahan, kode pos, dan data lain. Selain itu perlu disiapkan dokumen digital pendukung yang harus diunggah yaitu KTP, Tanda Tangan, SIM yang akan kadaluarsa, dan pas foto. Jika data digital (foto) tidak ada, disediakan fasilitas memfoto dengan kamera.  Proses ini belum final karena harus membuktikan hasil pemeriksaan psikologi (eppsi) dan pemeriksanaan kesehatan (erikkes). Pada layar akan terlihat bahwa dokumen disabled. Proses tidak bisa dilanjutkan sebelum data pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi tersedia.  Pada kondisi ini harus dilakukan uji psikologi dan uji kesehatan. 

Ketiga, uji atau pemeriksaan psikologi bisa dilakukan secara daring.Proses dilakukan dengan mengakses URL apps,eppsi.id.   Dalam aplikasi ini kita harus memasukkan data kita, memfoto wajah kita, dan membayar biaya pemeriksanaan sebesar Rp. 37.500 secara online (akan diberikan virtual account BNI). Setelah dibayar kita bisa melakukan ujian secara daring menggunakan smartphone atau komputer. Proses pemeriksaan psikologis meliputi beberapa tahapan dengan menjawab pertanyaan. Bidang yang ditanyakan meliputi aspek stabilitas emosi, penyesuaian diri, pengendalian diri, sikap sosial, daya tahan, konsentrasi, kecermatan, logika kausalitas, dan visual.  Proses pemeriksaan lebih kurang memakan waktu 45 menit. Di akhir akan keluar hasil apakah anda memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Sebagai catatan, apabila kita mengambil SIM A dan SIM C, maka cukup sekali melakukan pemeriksaan psikologi. Jika memenuhi syarat maka radiobutton pada aplikasi Digital Korlantas akan memiliki tanda checkmark, yang berarti anda sudah lolos pemeriksaaan psikologi. Surat keterangan hasil pemeriksaan psikologi dikirimkan ke email.

Keempat, pemeriksanaan kesehatan tidak bisa dilakukan secara daring tetapi harus datang ke RS Polri yang memberikan layanan RIKKES. Tetapi sebelumnya diminta mengakses aplikasi erikkes.id untuk mendapatkan Kode QR. Pada aplikasi erikkes.id, kembali kita diminta difoto dan memasukkan data, meudian memilih Polda wilayah mana serta akan diberikan informasi RS Polri yang terkait. Dalam hal ini penulis memilih Polda Jabar dan RS terkait adalah Sartika Asih. Dokter pemeriksanyapun sudah ditentukan termasuk jadwal pertemuan dengan dokternya. aplikasi terlihat QR Code kita dan juga informasi janji pertemuan pada email kita. Riwayat penyakit, obat yang dimakan, serta operasi yang pernah dilakukan juga perlu dimasukkan datanya.

Kelima.  Proses pemeriksanaan kesehatan RS Sartika Asih (karena sudah memiliki QR Code) diawali dengan mendaftar di Loket 2 di Lantai 2. Proses dilakukan menggunakan komputer yang ada di petugas disertai bukti KTP. Kemudian kita diminta menuju kasir dan membayar biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp. 50.000 secara cash. Bukti pembayaran berupa kuitansi dalan bentuk kertas. Setelah mendapatkan bukti bayar, kita menuju lantai 4 untuk pemeriksaan. Proses pencatatan dilakukan terhadap data pribadi dan kesehatan kita yaitu tekanan darah, tinggi badan, berat badan, obat yang diminum dll. Berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk. Pemeriksaaan berupa test membaca huruf (seperti membuat kacamata), test buta warna (angka yang disamarkan). Juga ditanya tentang riwayat penyakit yang diderita atau operasi yang pernah dilakukan. Ri. Jika semuanya lulus maka dokter akan mengentrynya pada smartphone dan data rikkes kita di bisa diakses di aplikasi Digital Korlantas.  Surat Keterangan dari Kedokteran Kepolisian akan dikirim ke email.Sampai ini proses hampir tuntas.

Keenam. Proses pemeriksaan psikologi dan proses pemeriksaan sudah selesai maka kita harus membayar biaya pembuatan SIM. Untuk SIM A sebesar Rp. 105.000, dan SIM C sebesar Rp. 100.000.Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.  Lalu kita tinggal memilih apakah SIM baru akan diambil sendiri atau dikirim. Jika diambil sendiri maka akan dipilih di Poltabes mana SIM akan diambil. Jika sudah lengkap maka akan muncul riwayat proses pembuatan SIM. Selesailah sudah proses pembuatan SIM Online.

Waktu yang diperlukan tidak terlalu rumit asal (1) data semua tersedia (2) smartphone atau komputer kita terhubung ke jaringan internet (3) sabar mengikuti prosedur terutama prosedur verifikasi dan prosedur pemeriksaan psikologi. Hanya memang pemeriksaan kesehatan belum terintegrasi penuh ke sistem sehingga administrasi dan pembayaran kesehatan masih secara fisik (semi manual). Namun deemikian juga pengambilan SIM baru ada pada lokasi lain yang berbeda dan tidak instan dan tidak langsung jadi (menunggu) Namun secara keseluruhan sistem ini sudah berjalan baik dan semua berjalan normal tanpa sogok atau calo. Selamat buat POLRI dan terus dikembangkan.

 



No comments: